Mengacu dari jadwal PPDB jateng 2020/2021, SMA Negeri 4 Semarang akan melakukkan daftar ulang PPDB dengan Tata Cara Daftar Ulang sebagai berikut:
A. Tata Cara Verifikasi Daftar Ulang
- Daftar Ulang Calon Peserta Didik yang diterima dimulai tanggal 1 s.d. 8 Juli 2020.
- Calon Peserta Didik yang diterima datang ke SMA Negeri 4 Semarang dengan memakai seragam OSIS lengkap atau menyesuaikan seragam sekolah asal SMP/MTs.
- Calon Peserta Didik hadir dengan mengikuti protokol kesehatan yaitu : menggunakan masker, cek suhu badan, cuci tangan, tidak berjabat tangan dan selalu menjaga jarak di area SMA Negeri 4 Semarang minimal 1 meter.
- Calon Peserta Didik mendaftar ulang sesuai jadwal yang diatur dan jalur yang diterima.
- Calon Peserta Didik menyerahkan berkas kepada petugas loket.
- Petugas Loket akan memverifikasi berkas Calon Peserta Didik dan mengecek keaslian dokumen.
- Setelah petugas loket mengecek keaslian berkas, Calon Peserta Didik dapat meninggalkan area SMA Negeri 4 Semarang.
- Layanan verifikasi berkas sesuai loket, dibuka pada pukul 08.00 WIB s.d. 14.00 WIB setiap hari sesuai jadwal.
- Berkas persyaratan rangkap 2
- Calon Peserta Didik yang tidak daftar ulang dianggap Mengundurkan Diri.
B. Berkas yang harus dibawa pada saat Daftar Ulang
* Jalur Zonasi
- Kartu Pendaftaran Online asli.
- Surat Pernyataan Keaslian Dokumen.
- Menunjukkan Buku Raport SMP Sederajat.
- Menyerahkan Fotocopy Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I s.d. V dan menunjukkan aslinya.
- Menyerahkan Fotocopy Surat Keterangan Lulus dan menunjukkan aslinya.
- Menyerahkan Fotocopy Akta Kelahiran dan menunjukkan aslinya.
- Menyerahkan Fotocopy KK yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran PPDB dan menunjukkan aslinya atau menyerahkan Surat Keterangan Domisili Asli dari RW/RW yang menerangkan bahwa calon peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili.
- Menyerahkan Fotocopy Surat Keterangan EMIS bagi Calon Peserta Didik dari PONPES dan Surat Keterangan telah bermukim sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun di PONPES.
- Menyerahkan Fotocopy Surat Keterangan Kelayan bagi Calon Peserta Didik dari Panti Asuhan/Sosial dan menunjukkan aslinya.
- Semua berkas dimasukkan dalam stopmap :
- Jalur Zonasi menggunakan KK stopmap warna : MERAH
- Jalur Zonasi menggunakan SKD stopmap warna : KUNING
* Jalur Afirmasi
- Kartu Pendaftaran Online asli.
- Surat Pernyataan Keaslian Dokumen.
- Menunjukkan Buku Raport SMP Sederajat.
- Menyerahkan Fotocopy Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I s.d. V dan menunjukkan aslinya.
- Menyerahkan Fotocopy Surat Keterangan Lulus dan menunjukkan aslinya.
- Menyerahkan Fotocopy Akta Kelahiran dan menunjukkan aslinya.
- Menyerahkan Fotocopy KK yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran PPDB dan menunjukkan aslinya atau menyerahkan Surat Keterangan Domisili Asli dari RW/RW yang menerangkan bahwa calon peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili.
- Menyerahkan Fotocopy KIP, PKH atau bukti lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah Daerah dan menunjukkan aslinya bagi siswa Miskin.
- Menyerahkan Surat Keterangan dari Dinkes Prov. Jateng bagi Calon Peserta Didik dari putera/puteri tenaga kesehatan dan tenaga pendukung penanganan kasus Covid 19.
- Menyerahkan Surat Keterangan dari Dinkes Prov. Jateng bagi Calon Peserta Didik dari putera/puteri tenaga kesehatan dan tenaga pendukung penanganan kasus Covid 19 dengan wilayah kerja di luar provinsi Jawa Tengah dan masih tercatat sebagai warga Provinsi Jawa Tengah.
- Semua berkas dimasukkan dalam stopmap : HIJAU
* Jalur Prestasi
- Kartu Pendaftaran Online asli.
- Surat Pernyataan Keaslian Dokumen.
- Menunjukkan Buku Raport SMP Sederajat.
- Menyerahkan Fotocopy Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I s.d. V dan menunjukkan aslinya.
- Menyerahkan Fotocopy Surat Keterangan Lulus dan menunjukkan aslinya.
- Menyerahkan Fotocopy Akta Kelahiran dan menunjukkan aslinya.
- Menyerahkan Fotocopy KK dan menunjukkan aslinya.
- Menyerahkan fotocopy piagam kejuaraan tertinggi dan menunjukkan aslinya serta menunjukkan dokumentasi / foto saat kejuaraan/penerimaan penghargaan kejuaraan.
- Semua berkas dimasukkan dalam stopmap : BIRU
* Jalur Mutasi / Perpindahan Orang Tua
- Kartu Pendaftaran Online asli.
- Surat Pernyataan Keaslian Dokumen.
- Menunjukkan Buku Raport SMP Sederajat.
- Menyerahkan Fotocopy Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I s.d. V dan menunjukkan aslinya.
- Menyerahkan Fotocopy Surat Keterangan Lulus dan menunjukkan aslinya.
- Menyerahkan Fotocopy Akta Kelahiran dan menunjukkan aslinya.
- Menyerahkan Fotocopy KK luar zona dan menunjukkan aslinya.
- Menyerahkan surat keterangan Domisili Dari RT/RW yang menerangkan bahwa orang tua Calon Peserta Didik yang bersangkutan telah berdomisili di wilayah tersebut terhitung setelah tanggal penugasan.
- Menyerahkan Surat Pernyataan dari Kepala SMA Negeri 4 Semarang yang menerangkan Calon Peserta Didik adalah Anak Guru SMA Negeri 4 Semarang dan melampirkan fotocopy Surat Keputusan Penugasan.
- Menyerahkan Fotocopy Surat Penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang memperkerjakan dan menunjukkan aslinya serta Surat Pernyataan dari atasan masih aktif bertugas/bekerja.
- Semua berkas dimasukkan dalam stopmap : BATIK
C. TEMPAT PELAKSANAAN DAFTAR ULANG
- Jalur Zonasi : Aula Besar ( Loket 1, 2, 3, 4 dan 5 )
- Jalur Afirmasi : Aula Besar ( Loket 6 )
- Jalur Mutasi : Aula Besar ( Loket 5 )
- Jalur Prestasi : Aula besar (7, 8, dan9 )
D. JADWAL DAFTAR ULANG

